Mendagri Klarifikasi Berita Batal Mencoblos di Jateng

By Admin

nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa perlu mengklarifikasi munculnya berita yang dimuat di salah satu media online yang menyebut dirinya batal mencoblos di Pilkada Jawa Tengah karena sudah ber-KTP Jakarta. Tjahjo menegaskan, sudah lama ia ber-KTP Jakarta.

Ia pun menyayangkan kenapa namanya masih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tempat tinggal lamanya di Semarang. Artinya, KPU setempat memakai data DPT pada pemilihan legislatif 2014, dimana namanya masih tercatat di Semarang.  

" Saya perlu luruskan soal nama saya masuk DPT di TPS tempat tinggal saya di Semarang. Artinya data DPT yang dipakai KPU adalah data Pileg 2014," " kata Tjahjo di Semarang, Rabu (27/6). 

Ia datang ke Semarang, bukan untuk mencoblos. Tapi melakukan pemantauan. Tapi Tjahjo mengaku kaget, namanya masih masuk DPT. Padahal sudah lama ia telah mengajukan pindah domisili ke Jakarta. Dan prosesnya telah selesai. Kini, ia sudah ber-KTP sesuai domisili di Jakarta. " Saya sudah tiga tahun ber-KTP Jakarta, ternyata masih dapat panggilan. Dengan disaksikan Ketua Bawaslu, saya minta dicoret. Ini yang membuat saya heran," kata Tjahjo. 

Dengan melihat kasus itu lanjut Tjahjo, artinya KPU dalam memutakhirkan data pemilih belum akurat. Padahal pemerintah sendiri untuk membantu KPU dalam memutakhirkan data pemilih telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Memang, kewenangan memutakhirkan data pemilih adalah otoritas komisi pemilihan. Tapi, DP4 itu sendiri memuat elemen yang lengkap NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Status Kawin dan Alamat. Tentunya ini akan sangat membantu KPU dalam memutakhirkan data pemilih sehingga hasilnya lebih akurat. 

"Saya sudah pindah ke Jakarta dan saya sudah tiga tahun ber- KTP Jakarta. Ini sepertinya KPU tidak pakai data DP4 Kemendagri yang telah diserahkan ke KPU sebagai referensi dalam memutakhirkan data pemilih, meski memang tak ada keharusan pakai DP4. Tapi kalau misal DP4 jadi referensi, di situ ada NIK, alamat lengkap. Ini juga artinya dalam pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan tidak cermat dan teliti betul, karena di aplikasi KPU data saya di TPS Semarang, tempat tinggal saya lama," katanya. 

Untungnya ia mendapat info, bahwa namanya masih tercatat sebagai pemilih di TPS Semarang. Karena itu saat memantau proses pemungutan suara di Semarang, ia datangi TPS yang masih mencatat namanya.  

" Untung saya dapat info dan saya datangi dengan Ketua Bawaslu Pusat ke TPS Semarang dan minta nama saya dicabut agar dipastikan tidak dipakai," katanya. 

Tjahjo pun menyayangkan kasus itu terjadi. Ia berharap ini harus jadi perhatian komisi pemilihan agar mengevaluasi kinerja mereka dalam memutakhirkan data pemilih, sehingga hasilnya lebih akurat. Apalagi di 2019, sudah ada agenda nasional yang lebih besar, yakni pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang digelar serentak. Ketua Bawaslu sendiri, menurut Tjahjo akan menindaklanjuti kasus itu. Dan ia berharap, bisa di tuntaskan. 

" KPU setempat masih ada yang pakai data DPT Pileg 2014, dimana saya caleg dan masih ber-KTP Semarang. Anak saya 2 orang tidak terdaftar di DPT Semarang. Ini sudah dicatat langsung Ketua Bawaslu pusat akan ditanyakan ke KPU," ujarnya. 

Namun yang ia sayangkan, niat baik mengungkap itu di tangkap lain oleh wartawan sebuah media online yang menulis berita yang bisa disalahtafsirkan. Dalam berita yang ditulis di media online itu, dirinya disebut batal mencoblos. Padahal, memang ia datang ke Semarang bukan untuk mencoblos. Tapi untuk memantau. Ia berharap klarifikasi ini bisa menjelaskan duduk perkara sebenarnya. 

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar ikut menambahkan, bahwa Mendagri tidak pernah merencanakan memilih di TPS 10 Mlatiharjo, Citarum, Semarang. Kedatangan Mendagri kesana dalam rangka pemantauan. Dan, saat memantau Mendagri juga ditemani Ketua Bawaslu, Abhan.  

" Justru sebaliknya Mendagri sengaja datang bersama dengan Ketua Bawaslu RI dan secara terbuka sengaja kami ajak juga rekan-rekanpers untuk memastikan mengecek nama beliau (Mendagri) apakah masih ada di DPT dan ketika ditemukan ternyata masih ada maka beliau minta kepada KPPS nama beliau di coret," katanya. 

Mendagri, kata Bahtiar, sudah memiliki NIK dan e-KTP dengan domisili Jakarta, alamat sekarang. Dan, Mendagri telah tiga tahun pindah domisili. Tapi yang disayangkan Bahtiar, ada wartawan yang menulis berita seakan-akan Mendagri datang ke TPS di Semarang untuk mencoblos. Padahal tidak seperti kenyataannya.  

" Sekali lagi mohon bantuan rekan-rekan media untuk memperbaiki informasi ini kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi publik yang keliru," ujarnya.(p/ab)